METROPOLITAN.ID - Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri Akhmad Sudirman Tavipiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah intens berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam update data pemilih Pilkada Serentak 2024.
"Kami intens berkomunikasi dengan KPU untuk pembaharuan data. Meski Kemendagri telah menyerahkan DP4 kepada KPU tapi masih ada perubahan sebelum 27 November 2024," katanya di Kota Bekasi, Rabu 19 Juni 2024.
Menurut dia perubahan data calon pemilih dalam Pilkada Serentak diantaranya terjadi karena pindahnya domisili daerah, kematian, maupun adanya pemilih baru yang mempunyai hak pilih jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Juga: Kemeriahan Acara Pelepasan Siswa SDN Kondangjaya 3 Karawang Timur
Selain itu data lain misalnya warga sipil yang masuk dalam keanggotaan TNI/POLRI, maupun sebaliknya yang pensiun sebelum 27 November sehingga punya hak untuk memilih.
Untuk saat ini, lanjut dia, sudah tercatat lebih dari 10 juta penduduk yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kendati demikian, data tersebut tidak menjadi landasan data calon pemilih dalam Pilkada 2024 Serentak.
Baca Juga: Puluhan Paket Ganja Gagal Beredar di Purwakarta, Polisi Ringkus Kurir dengan Modus Lama
"Undang-undang PKPU masih mensyaratkan KTP elektronik, bukan KTP digital. Untuk kebutuhan M-blanko tahun ini saya jamin lebih," jelas Tavipiyono.
Ia menambahkan, Kemendagri mendukung penuh kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Rabu 19 Juni 2024.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif bagi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Mantap! Ekskul Marching Band SMK Purnawarman Sering Dapat Job dari Luar Purwakarta
Tavipiyono menegaskan, pemerintah ingin memastikan agar semua warga negara memiliki dokumen kependudukan.
Ia berharap apa yang dilakukannya Disdukcapil Kota Bekasi juga dilakukan oleh daerah lain di seluruh Indonesia.