Sebab, legalitas tanah-tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah dapat memberikan rasa aman umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
Di Kantor Pertanahan Kota Bekasi ini, AHY juga meresmikan dan menandatangani prasasti Revitalisasi Ruang Pelayanan Pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Bekasi memiliki berbagai inovasi, misalnya program DANTA (Delivery Layanan Pertanahan) yaitu layanan khusus untuk mengantarkan sertipikat tanah langsung ke kediaman pemohon oleh petugas Kantor Pertanahan, tanpa dipungut biaya.
"Program ini ditujukan bagi pemohon non kuasa, dengan ketentuan bagi lansia, disabilitas, ibu hamil, dan pengguna layanan yang sedang sakit," lanjutnya.
Inovasi tersebut, kata AHY, akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan.
Harapannya, masyarakat semakin berani untuk mengurus tanahnya tanpa melalui perantara, dan masyarakat semakin merasakan kualitas pelayanan dari Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat; Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Turut hadir, Pj Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota dan Forkopimda; serta perwakilan PT KAI dan PT PLN. (din/ryn)