Senin, 22 Desember 2025

Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Sertifikat Tanah PTSL di Kota Bekasi, Ada Rumah Ibadah dan Kampung Adat Sunda

- Selasa, 6 Agustus 2024 | 16:42 WIB
Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 12 sertifikat tanah hasil program PTSL di Kota Bekasi (Adien)
Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 12 sertifikat tanah hasil program PTSL di Kota Bekasi (Adien)

Sebab, legalitas tanah-tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah dapat memberikan rasa aman umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.

Baca Juga: Siapa Pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada 2024 Karawang? NasDem-PKS Kompak Sebut Terserah H Aep, Gerindra : Tunggu DPP

Di Kantor Pertanahan Kota Bekasi ini, AHY juga meresmikan dan menandatangani prasasti Revitalisasi Ruang Pelayanan Pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Bekasi memiliki berbagai inovasi, misalnya program DANTA (Delivery Layanan Pertanahan) yaitu layanan khusus untuk mengantarkan sertipikat tanah langsung ke kediaman pemohon oleh petugas Kantor Pertanahan, tanpa dipungut biaya.

"Program ini ditujukan bagi pemohon non kuasa, dengan ketentuan bagi lansia, disabilitas, ibu hamil, dan pengguna layanan yang sedang sakit," lanjutnya.

Inovasi tersebut, kata AHY, akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan.

Harapannya, masyarakat semakin berani untuk mengurus tanahnya tanpa melalui perantara, dan masyarakat semakin merasakan kualitas pelayanan dari Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat; Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Turut hadir, Pj Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota dan Forkopimda; serta perwakilan PT KAI dan PT PLN. (din/ryn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X