"Pembubaran paksa dengan kekerasan ap lg sampe melindas demonstran dengan motor menjadi bukti bahwa negara konoha ini tingkat kebrutalan aparat itu tinggi, dan lebih brutal dn bengis lagi yang memberi perintah," tulis akun @war***
"Dikira badan manusia tuh robot apa ya? tolol banget njir dikira kaga sakit, coba polisinya yang di tabrak ditendang dll sama rakyat sebejibun apa kaga babak belur tuh," cuit akun @tiw***
"aduhhh, masalahnya sampe ngelindes, apa yang ada dipikiran mereka ya sampe tega ngelindess manusia ky gitu," kesal netizen lainnya.
Sebagai informasi tambahan, DPR telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan dengan begitu maka aturan yang akan berlaku adalah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembatalan RUU Pilkada tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Sebagaimana cuitan dari Dasco melalui media sosial X pribadinya dengan username @bang_dasco pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," cuit Wakil Ketua DPR RI.
Oleh karena itu, pendaftara Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus besok akan memakai keputusan MK yang berlaku.***