METROPOLITAN.ID - Seorang pria warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berinisial A (59) mengalami luka parah setelah menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh istri sirinya berinisial NRM (17) pada Selasa, 10 September 2024.
Warga Purwakarta juga dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan korban tengah tergeletak di jalanan dengan luka parah di bagian kepala dan bagian lengan sambil berbaring kesakitan.
Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa A adalah korban begal. Namun, kepolisian membantah kabar tersebut.
Baca Juga: Dias Rukmana Praja Diumumkan Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Purwakarta Definitif dari Golkar
Kapolsek Jatiluhur, Kompol Abdul Kodir mengatakan kejadian tersebut adalah aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pihak keluarga.
"Bukan begal kang, tapi masalah keluarga. Kasus ditangani Polres Purwakarta dan tersangka semalam dalam waktu kurang dari 5 jam bisa keungkap dan ketangkap, langsung diserahkan ke Polres," kata Abdul Kodir, Rabu 11 September 2024.
Sementara Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar menyebut kejadian penganiayaan seorang istri terhadap suaminya ini terjadi di wilayah Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur pada hari Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Satpol PP Karawang Beberkan Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Sasar Warga yang Hajatan
Ia menuturkan, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah kerabatnya di daerah Parang Gombong, Kecamatan Sukasari sekira pukul 17.00 WIB. Keduanya berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario dengan posisi korban di bonceng oleh pelaku.
"Pada saat di perjalanan TKP, pelaku menghentikan laju sepeda motor dan langsung melakukan kekerasan fisik berupa pembacokan pada kepala dan tangan kiri dalam kondisi hampir putus," tuturnya.
Usai dianiaya, korban pun langsung tergeletak di tanah kemudian ditemukan oleh warga lain yang tengah melintas. Yang kemudian para saksi itu membawa korban ke RSUD Bayu Asih untuk penanganan darurat.
"Korban yang mengalami luka berat ditolong oleh saksi yang tengah melintas di wilayah tersebut," kata Arwin.
Arwin mengungkap bahwa pelaku dan barang bukti berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. untuk selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa me Mapolres Purwakarta dilakukan pendalaman.
"Pelaku dan 1 unit sepeda motor Honda Vario kita amankan ke Mapolres Purwakarta sebagai barang bukti," ungkapnya.