METROPOLITAN.ID - Tujuh mayat remaja ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi hingga menggegerkan warga, pada Minggu, 22 September 2024.
Penemuan warga tujuh mayat itu, tepatnya berada di belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pukul 06.00 WIB pagi dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Lantas seperti apa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan? Berikut ulasan selengkapnya yang telah dirangkum oleh Metropolitan dari berbagai sumber.
Baca Juga: Pilkada Karawang Memanas! Baliho Acep Gina di Kotabaru Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal
1. Ditemukan oleh Warga Setempat
Dikutip dari Suara.com, penemuan mayat-mayat ini terjadi ketika seorang ibu yang sedang mencari kucingnya yang hilang mendapati ada sesuatu yang mencurigakan di dalam sungai.
Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Koramil setempat, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
2. Tidak Ada Luka atau Tulang Patah
Setelah dilakukan otopsi, pihak kepolisian tidak menemukan luka terbuka atau patah tulang pada ketujuh mayat tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa korban tidak terlibat dalam perkelahian yang mengakibatkan cedera fisik sebelum terjatuh ke sungai.
Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Herry Wijatmoko menyatakan, proses pembusukan sudah dimulai, dengan kondisi tubuh yang menunjukkan telah terendam dalam air dingin selama kurang lebih 24 jam.
“Jadi suhu airnya rendah, sehingga ketika diambil, proses pembusukan berjalan, setidaknya 24 jam,” kata Herry.
3. Korban Meloncat ke Sungai