METROPOLITAN.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik mantan Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di BUMN yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Buntut Lolly Kabur, Nikita Mirzani dan Razman Arif Saling Lapor
Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas pemilik rumah yang telah digeledah tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di Jakarta, pada Kamis, 9 Januari 2025
"Bahwa pada hari ini, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta," ungkap Tessa seperti dikutip dari Suara.com.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang berharga yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Di antaranya adalah tiga unit sepeda motor mewah jenis Vespa Piaggio dengan total nilai sekitar Rp1,5 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita satu unit mobil bermerk Wuling yang ditaksir bernilai kurang lebih Rp350 juta.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Atap Rumah Warga Ambruk di Bantarjati Kota Bogor
Penyitaan aset tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana mencurigakan yang mengarah pada praktik korupsi.
Tidak hanya kendaraan mewah, Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa barang elektronik dan dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan kasus tersebut.