Minggu, 21 Desember 2025

Golkar Jaga Jarak dengan Ridwan Kamil Soal Kasus Dugaan Korupsi BJB

- Rabu, 12 Maret 2025 | 13:50 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ((Dok. Metropolitan))
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ((Dok. Metropolitan))

METROPOLITAN.ID - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir menegaskan, partainya tidak mengetahui secara rinci terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil (RK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku, Golkar tidak terlibat dalam urusan tersebut dan masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai latar belakang penyelidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Ya kami kan belum tahu ya terkait dengan apa, kemarin kan hanya BJB, tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kan kita tidak tahu," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari suara.com, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga: 171 Bencana Melanda Kota Bogor, 84 Rumah Rusak dan Satu Orang Meninggal Dunia

Adies juga menambahkan, Golkar tidak mengetahui secara detail apa yang dikerjakan Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, terutama dalam kaitannya dengan dugaan kasus korupsi Bank BJB.

Menurutnya, segala aktivitas yang dilakukan RK saat itu sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintahan daerah yang bersangkutan.

"Tetapi secara prinsip, Golkar tidak terlalu tahu juga apa yang beliau (RK) lakukan pada saat beliau menjadi Gubernur Jawa Barat periode yang lalu," katanya.

Baca Juga: Misteri Grup WA ‘Orang-orang Senang’, Kejagung Dalami Keterlibatan Tersangka Korupsi Pertamina

Lebih lanjut, Adies menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum menjadi kader Partai Golkar.

RK baru bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu setelah masa jabatannya sebagai gubernur berakhir, dan kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri di DPP Golkar.

"Pada saat itu beliau kan baru juga di Golkar, belum di Golkar. Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor: Hasil Efisiensi Anggaran Bisa Digunakan untuk Perbanyak Bangun Sekolah dan Infrastruktur

"Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua, jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah, hitungannya masih kader baru gitu," sambungnya.

Meskipun demikian, Adies menegaskan bahwa Golkar akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada Ridwan Kamil jika diperlukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB
X