Minggu, 21 Desember 2025

Bayi 8 Bulan jadi Korban Obat Kadaluarsa di Kota Bekasi, Tri Adhianto Minta Maaf

- Rabu, 19 Maret 2025 | 11:16 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta maaf setelah insiden bayi yang dirawat di RSUD CAM karena mendapat obat kadaluarsa dari puskesmas (ist)
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta maaf setelah insiden bayi yang dirawat di RSUD CAM karena mendapat obat kadaluarsa dari puskesmas (ist)

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sempat melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Rawa Tembaga, belum lama ini.

Ia menanyakan kronologi kasus dugaan pemberian obat kadaluarsa kepada seorang bayi berusia 9 bulan yang mengalami ruam kulit dan dirawat di RSUD CAM Kota Bekasi.

Tri Adhianto juga menyempatkan diri untuk mengunjungi pasien bayi tersebut.

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siagakan Petugas 24 Jam Saat Libur Lebaran

Dirinya sangat menyesali atas tindakan yang sangat fatal san meminta maaf atas kejadian tersebut serta memastikan si pasien berada di penangangan RSUD CAM hingga pulih.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan berupaya keras untuk memastikan bahwa peredaran obat kadarluasa dapat diawasi dengan ketat," kata dia.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi obat demi menghindari kejadian serupa," imbuh Tri Adhianto.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tegar Beriman, Satu Orang Meninggal Dunia

Bayi tersebut telah dirawat di rumah sakit dan sudah mendapatkan perawatan medis intensif setelah reaksi negatif dari obat yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

Secara intensif, pihak RSUD CAM terus lakukan pantauan dan memberikan perawatan terbaik bagi bayi tersebut dan kondisi bayi tersebut sudah mulai menunjukkan perkembangan yang positif.

Ia menyampaikan bahwa SOP yang dijalanin dari Puskesmas hingga ke tangan bina wilayah sampai ke Posyandu ini akan diperketat mengenai obat obatan yang telah beredar untuk masa berlakunya.

"Kami tegaskan tak akan ada pengulangan seperti kejadian ini lagi dan memohon maaf atas kelalaian dari petugas," tuntas dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X