Barang bukti berupa handphone milik pelaku yang berisi rekaman video korban juga telah disita.
Baca Juga: Daftar Tempat Wisata yang Lagi Hits di Gunungkidul Yogyakarta Buat Liburan Akhir Pekan Kamu Nih
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan bahwa drg. Azwindar kini telah resmi ditahan.
Ia menambahkan, tersangka merekam korban secara sengaja dari ventilasi kamar mandi yang berdempetan dengan kamarnya.
“Pelapor merasa dirugikan dan mengalami trauma akibat kejadian ini,” jelasnya.