Minggu, 21 Desember 2025

Siap-siap, Pemkot Sukabumi Bakal Kembali Lantik Pejabat Eselon II

- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:35 WIB
Pelantikan pejabat fungsional Pemkot Sukabumi beberapa waktu lalu. (Ist)
Pelantikan pejabat fungsional Pemkot Sukabumi beberapa waktu lalu. (Ist)


METROPOLITAN.ID – Pemerintah Kota Sukabumi akan kembali menggelar pelantikan pejabat eselon II dalam waktu dekat.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, sedikitnya lima jabatan di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini mengalami kekosongan, sehingga akan segera diisi melalui pelantikan.

"Paling cepat di atas tanggal 20 Agustus ini akan ada lagi rotasi, kurang lebih lima SKPD. Sedangkan yang lainnya belum ada pergantian," kata Ayep Zaki, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Ia juga menegaskan bahwa selain rotasi, kemungkinan besar akan ada promosi jabatan dari eselon III ke eselon II untuk mengisi posisi yang kosong.

Beberapa instansi yang disebut akan mengalami pengisian jabatan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Promosi jabatan itu sangat mungkin, terutama dari eselon III ke eselon II. Seperti di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan BKPSDM, karena kepala dinasnya memasuki masa pensiun," ungkapnya.

Ayep Zaki menegaskan, pihaknya akan lebih mengutamakan pejabat internal dalam pengisian jabatan-jabatan tersebut.

Ia berharap ASN yang akan dilantik nantinya benar-benar sesuai dan mampu mengemban tanggung jawab dengan baik.

"Inshaallah kita lihat nanti siapa saja yang paling pas untuk menduduki promosi jabatan itu. Tapi tetap kita ambil dari internal dulu," jelas Ayep Zaki.

Sebelumnya, pelantikan terakhir pejabat eselon II di Kota Sukabumi dilakukan pada 8 Juli 2025 lalu.

Saat itu, Ayep Zaki melantik 12 pejabat eselon II dan 9 pejabat fungsional secara bersamaan.

Usai pelantikan tersebut, Ayep sempat menyampaikan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan akan kembali dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan kebutuhan birokrasi. (SZ)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X