Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Penetapan Rencana Kerja 2026 hingga Pengurangan Propemperda

- Jumat, 19 Desember 2025 | 21:26 WIB
Foto bersama usai Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Foto bersama usai Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Sukabumi.



METROPOLITAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan fokus pada penetapan kebijakan strategis legislatif tahun 2026.

‎Agenda utama rapat meliputi pengambilan keputusan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, penyesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

‎Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar, Jumat 19 Desember 2025.

‎Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa hasil rapat paripurna menetapkan adanya penyesuaian jumlah Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

‎Dari semula 19 rancangan peraturan daerah, kini ditetapkan menjadi 18 rancangan.

‎Menurutnya, penarikan satu rancangan peraturan daerah untuk tahun 2026 dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

‎“Keputusan ini merupakan bagian dari upaya memastikan efektivitas dan kesiapan regulasi yang akan dibahas ke depan,” ungkap Budi.

‎Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyusun arah kebijakan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah tahun 2026.

‎Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar menyatakan dukungannya terhadap seluruh keputusan yang telah diambil dalam rapat paripurna tersebut.

‎“Pemerintah daerah sepakat dan siap menindaklanjuti keputusan yang telah disahkan,” ujarnya. (um)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X