Minggu, 21 Desember 2025

Prediksi UMP dan UMK Jawa Barat 2026, Paling Tinggi Bukan Karawang

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:11 WIB
Berikut adalah rincian estimasi UMK 2026 di Jawa Barat dengan asumsi kenaikan maksimal 7,22%, tertinggi bukan Karawang. (Pexels.com/Ahsanjaya)
Berikut adalah rincian estimasi UMK 2026 di Jawa Barat dengan asumsi kenaikan maksimal 7,22%, tertinggi bukan Karawang. (Pexels.com/Ahsanjaya)

METROPOLITAN.ID - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan pada 16 Desember 2025.

Kebijakan ini membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi Jawa Barat, provinsi dengan populasi terbanyak sekaligus pusat industri manufaktur terbesar di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, Jawa Barat mencatatkan angka inflasi sebesar 2,54% (yoy) dan pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5,20%.

Dengan modal dasar UMP 2025 sebesar Rp2.191.238, berikut adalah simulasi kenaikannya jika Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan alfa maksimal (0,9):

 Baca Juga: Update Harga Emas Antam Malam Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025

Persentase Kenaikan: 2,54% + (5,20% x 0,9) = 7,22%

Nominal Kenaikan: Rp158.196. Prediksi UMP Jabar 2026: Rp2.349.429.

Berikut adalah rincian estimasi UMK 2026 dengan asumsi kenaikan maksimal 7,22%:

Kota Bekasi Rp6.101.907

Kabupaten Karawang Rp6.003.199

Kabupaten Bekasi Rp5.959.607

Kabupaten Purwakarta Rp5.138.642

 Baca Juga: Belum Setahun Jadi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Rutin Minta Ijon Proyek ke Pengusaha, Kini Diciduk KPK

Kabupaten Subang Rp3.762.649

Kota Depok Rp5.570.848

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X