Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Sukabumi Guyur Koperasi Merah Putih Dana Hibah Rp660 Juta, Mulai Cair September Nant

- Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:09 WIB
Foto bersama dalam kegiatan Sosialisasi dan Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih yang diselenggarakan Diskumindag Kota Sukabumi.  (Sofyan Zulfikar Metropolitan)
Foto bersama dalam kegiatan Sosialisasi dan Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih yang diselenggarakan Diskumindag Kota Sukabumi. (Sofyan Zulfikar Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 33 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Sukabumi dipastikan akan menerima dana hibah masing-masing sebesar Rp20 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Penyaluran hibah direncanakan akan cair pada APBD Perubahan 2025, sekitar bulan September atau Oktober nanti.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Agus Mulyana mengatakan, program dana hibah ini bertujuan membantu permodalan awal koperasi agar lebih berkembang.

"Ya betul, di anggaran perubahan nanti, pada bulan September atau Oktober akan disalurkan hibah untuk seluruh KMP di Kota Sukabumi,” kata Agus Mulyana pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Agus menegaskan, penyaluran dana hibah ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dana hibah itu sesuai dengan petunjuk teknisnya, supaya bisa membantu pergerakan awal koperasi,” jelasnya.

Agus mengingatkan, Koperasi Merah Putih penerima hibah wajib menggunakan dana sesuai rencana kegiatan yang diajukan dalam proposal. Penggunaan yang tepat sasaran diharapkan dapat mendorong produktivitas dan kemandirian koperasi.

“Kami berharap dana hibah tersebut bisa digunakan untuk modal awal koperasi dalam pengembangan,” pungkasnya.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi dalam perekonomian daerah, sekaligus mendukung gerakan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Sukabumi. (SZ)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X