Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Asep Japar Jenguk Umar di Jakarta: Alhamdulillah Kondisinya Semakin Membaik

- Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Bupati Sukabumi, Asep Japar saat menjenguk M Umar Amarudin, driver Ojol yang jadi korban luka saat demo ricuh di Jakarta.  (Ist)
Bupati Sukabumi, Asep Japar saat menjenguk M Umar Amarudin, driver Ojol yang jadi korban luka saat demo ricuh di Jakarta. (Ist)



METROPOLITAN.ID - Bupati Sukabumi, Asep Japar menjenguk M Umar Amarudin, driver ojek online (ojol) asal Sukabumi yang menjadi korban luka saat aksi demo atau unjuk rasa di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.

Umar sendiri kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

‎Kedatangan Bupati Sukabumi disambut hangat keluarga pasien dan pihak manajemen rumah sakit. Asep Japar memastikan kondisi Umar sudah berangsur membaik.

‎"Sebagai kepala daerah, saya berkewajiban hadir langsung. Alhamdulillah kondisi Umar semakin membaik," ujarnya, Sabtu, 30 Agustus 2025.

‎Selain menanggung biaya pengobatan, Bupati Asep juga memberikan bantuan langsung kepada keluarga dan berkomitmen menyiapkan biaya kepulangan Umar ke rumahnya di Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

‎"Insya Allah, setelah ada izin pulang dari rumah sakit, kami bantu seluruh biayanya," tegasnya.

‎Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam ketika ada warganya yang menjadi korban dalam peristiwa di luar daerah. Menurutnya, perhatian ini adalah wujud tanggung jawab moral sekaligus bentuk kepedulian sosial dari pemerintah.

‎Ia juga mengapresiasi pihak RS Pelni yang telah memberikan penanganan medis dengan cepat kepada korban. Bupati berharap kerja sama dengan fasilitas kesehatan di luar daerah bisa terus terjalin, sehingga penanganan bagi warga Sukabumi yang mengalami kejadian serupa dapat berjalan optimal.

‎Di akhir kunjungannya, Asep mengimbau masyarakat Sukabumi, khususnya kalangan ojol, untuk tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi.

Ia menekankan bahwa kebersamaan dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk memperjuangkan kepentingan tanpa menimbulkan korban. (um)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X