Minggu, 21 Desember 2025

Pasutri asal Sukabumi Ngaku jadi Korban Salah Transfer, Lapor Polisi usai Diteror Pinjol

- Kamis, 18 September 2025 | 12:59 WIB
Tangkapan layar isi chat penagihan yang dialami Pasutri asal Sukabumi. Mereka mengaku jadi korban salah transfer hingga mendapat teror Pinjol.
Tangkapan layar isi chat penagihan yang dialami Pasutri asal Sukabumi. Mereka mengaku jadi korban salah transfer hingga mendapat teror Pinjol.


METROPOLITAN.ID - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Sukabumi, Dendi (32PinjollAyu Yulia (32) mengaku menjadi korban salah transfer sehingga mendapat teror dari penagih pinjaman online (Pinjol).

Atas kejadian itu, mereka pun membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota. Laporan diterima dengan nomor STPL/210/IX/2025, disaksikan Ketua RW setempat.

‎Kejadian bermula saat Ayu menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang mengaku salah transfer Rp5 juta. Tanpa curiga, warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole itu mengembalikan uang ke rekening yang disebutkan.

‎Tak lama berselang, ponselnya dihujani notifikasi dari berbagai aplikasi pinjol ilegal dengan nilai pinjaman jutaan rupiah.

‎Dendi yang terkejut langsung menenangkan istrinya yang panik. Keduanya kemudian membawa bukti percakapan dan rekening koran ke Polres Sukabumi Kota.

‎Belakangan terungkap, modus 'salah transfer' ini bukan penipuan biasa, melainkan pintu masuk jaringan pinjol ilegal yang menyedot data korban. Akibatnya, selain kehilangan uang, Dendi dan Ayu juga diteror tagihan pinjaman fiktif.

‎“Kami berharap pelaku segera ditangkap. Tabungan keluarga, termasuk uang sekolah anak dan deposito, kini dalam ancaman,” ujar Dendi, Rabu, 17 Seremban 2025.

‎Ia menambahkan, mereka berencana mengganti rekening dan nomor ponsel demi keamanan.

‎Fenomena ini menunjukkan jeratan pinjol ilegal kian mengkhawatirkan. Modus sederhana seperti pesan salah transfer terbukti masih efektif menjebak masyarakat.

‎“Jika aparat tak cepat membongkar jaringan ini, bukan mustahil akan banyak korban lain,” tegas Dendi.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, memastikan kasus ini tengah diselidiki Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

‎“Kami mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada pesan salah transfer. Pastikan kebenarannya sebelum melakukan transaksi,” ujarnya. (um)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X