METROPOLITAN.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan, RT 01/02, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Sukabumi Kota, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK-2038-KAS yang dikendarai BTS (58) warga Cisaat.
Kendaraan roda dua tersebut terlibat kecelakaan dengan sebuah kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel BE-8309-AMH yang dikemudikan TY (23) bersama kondektur Sdr. DEP (18), keduanya asal Lampung.
Kronologi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Cibereum menuju Terminal Type A.
Diduga kurang hati-hati, pemotor tidak memperhatikan situasi lalu lintas dan menabrak bagian belakang truk Colt Diesel yang sedang berhenti di bahu jalan untuk mengganti ban. Benturan mengakibatkan korban terjatuh.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Prasistha menjelaskan,
telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Penyidikan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan situasi lalu lintas, dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama. (um)