METROPOLITAN.ID- Pergerakan Pemuda 9 Cita (P29C) secara tegas mendukung rencana penggabungan 9 kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke wilayah Kota Sukabumi.
Langkah pemekaran wilayah ini dinilai realistis untuk meningkatkan pelayanan publik bagi warga yang berada di sembilan kecamatan.
Pelayanan publik yang dimaksud meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di Kecamatan Sukalarang, Gegerbitung, Sukaraja, Kebonpedes, Cirenghas, Gunungguruh, Sukabumi, Cisaat, dan Kadudampit.
“Ya, kami sangat mendukung. Ini pilihan terbaik untuk masyarakat di sembilan kecamatan,” tegas Ketua P29C, Dasep, Rabu, 24 September 2025.
Dasep menambahkan, tidak ada opsi yang lebih baik selain penggabungan ke Kota Sukabumi jika tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan dan kualitas layanan.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat, seharusnya banyak yang mendukung. Kalau ada yang menolak, berarti itu bukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai jarak pelayanan yang terlalu jauh menjadi persoalan utama. Warga di sembilan kecamatan harus menempuh perjalanan panjang untuk mengurus berbagai keperluan karena beban pelayanan pemerintah kabupaten terlalu besar.
Selain itu, kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut dinilai masih buruk. Fasilitas pendidikan dan kesehatan pun belum memadai karena keterbatasan perhatian dan anggaran di tingkat kabupaten.
“Pelayanan kesehatan belum maksimal, pendidikan pun masih tertinggal,” tambahnya.
Karena itu, P29C berharap rencana penggabungan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi maupun pusat. “Kami ingin ada proses yang baik dan dukungan maksimal agar penggabungan ini berjalan lancar. Ini harapan besar masyarakat,” tutup Dasep. (um)