METROPOLITAN.ID - Maraknya kasus developer perumahan yang ingkar janji atau nakal di Depok menjadi sorotan tajam. Banyak warga yang sudah menyetorkan uang muka bahkan melunasi harga rumah, namun proyek tak kunjung selesai atau bahkan tidak dikerjakan sama sekali.
Kondisi ini memicu desakan dari parlemen agar Pemerintah Kota atau Pemkot Depok segera bertindak.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lepas tangan dan harus memperkuat skema perlindungan konsumen dari praktik pengembang nakal.
"Banyak warga mengeluh. Mereka sudah bayar, tapi bangunan tak kunjung dikerjakan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan absennya mekanisme perlindungan yang efektif," ujar Yuni, menyuarakan keresahan publik, Rabu 8 Oktober 2025.
Yuni Indriany menawarkan solusi konkret untuk menahan laju penyalahgunaan dana konsumen dengan penerapan Sistem Rekening Bersama (Escrow).
Dalam skema ini, dana pembeli dititipkan di rekening khusus dan hanya bisa dicairkan secara bertahap, seiring dengan progres pembangunan di lapangan.
"Dengan cara ini, uang masyarakat lebih aman dan tidak disalahgunakan pihak pengembang untuk proyek lain atau kepentingan pribadi. Dana bisa dicairkan hanya jika pekerjaan fisik sudah terbukti berjalan," jelasnya.
Selain perlindungan dana, Yuni juga mendesak Pemkot Depok untuk memperketat pengawasan perizinan proyek perumahan. Ia meminta agar izin tidak hanya sebatas formalitas, melainkan hasil verifikasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan rekam jejak perusahaan.
"Harus ada seleksi dan evaluasi terhadap kemampuan developer agar tidak muncul proyek mangkrak atau rumah fiktif," tegasnya.
Bagi developer yang terbukti melakukan wanprestasi, Yuni mendorong penerapan sanksi tegas dan menimbulkan efek jera. Sanksi ini bisa berbentuk sanksi administratif, pencabutan izin usaha, hingga proses hukum pidana bila terbukti ada unsur penipuan.
Yuni Indriany juga menyoroti pentingnya edukasi publik. Konsumen diimbau untuk lebih selektif dengan memeriksa legalitas, rekam jejak, dan kualitas proyek sebelumnya sebelum membuat keputusan transaksi.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan industri perumahan yang sehat dan transparan.
"Kita ingin Depok jadi kota yang aman untuk berinvestasi dan nyaman bagi warganya. Perlindungan konsumen harus jadi prioritas," tandasnya, berharap Pemkot segera menyusun aturan turunan yang pro-rakyat. (Agus)