Minggu, 21 Desember 2025

Kejari Update Penanganan 3 Kasus Korupsi di Kota Sukabumi, Sinyal Tetapkan Tersangka

- Senin, 13 Oktober 2025 | 19:12 WIB
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan memberikan update terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Sukabumi.
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan memberikan update terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Sukabumi.

METROPOLITAN.ID - Penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memasuki babak baru. Teranyar, lembaga penegak hukum itu memberikan update terbaru hasil penyelidikan tiga kasus yang diduga merugikan negara tersebut.

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan mengungkapkan bahwa penyidik kini semakin dekat dalam menetapkan tersangka untuk dua kasus besar yang tengah bergulir yaitu penyalahgunaan retribusi wisata Disporapar Kota Sukabumi dan penyimpangan proyek Pasar Gudang.

‎Menurut Ade, tim penyidik Kejari telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi termasuk Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

‎“Kami sedang menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara. Penyidik terus bekerja mengumpulkan alat bukti agar perkara ini terang benderang dan bisa segera menetapkan tersangka,” ujar Ade usai kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi, Senin (13/10/2025).

‎Kasus dugaan penyalahgunaan retribusi di Disporapar ini disebut berlangsung sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Proses penyidikan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan seluruh bukti dan keterangan saksi saling menguatkan.

‎Selain itu, Kejari Kota Sukabumi juga tengah menelusuri proyek revitalisasi Pasar Gudang yang diduga bermasalah. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, serta menghitung potensi kerugian negara dari pengerjaan proyek tersebut.

‎“Dari hasil penyelidikan awal, ada indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Dalam waktu dekat kami akan menentukan sikap terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Ade Hermawan juga menyinggung perkembangan kasus BRI dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎“Untuk kasus BRI, besok dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk TPPU, kami menunggu perkembangan dari proses persidangan yang sedang berjalan,” pungkasnya. (um)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X