METROPOLITAN.ID - Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi kembali bergulir setelah sebelumnya sempat diwacanakan dialihkan ke Program Padat Karya.
Kini, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) telah disederhanakan agar tak lagi menjadi momok bagi para ketua RW dalam menjalankan program.
Camat Cibeureum, Yanuar Ridwan menyebut langkah penyederhanaan ini menjadi kunci agar pelaksanaan P2RW dapat dipercepat di sisa waktu yang ada.
“Selama ini juklak dan juknis itu jadi momok bagi para ketua RW. RW kan bukan lembaga seperti dinas, jadi begitu bikin RAB harus disetujui dulu oleh Dinas PUTR. Sekalipun sudah masuk ke sana, tidak serta-merta langsung jalan,” ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025.
Yanuar menuturkan, prosedur administrasi yang rumit sempat membuat sejumlah RW jenuh. Karena itu, pihak kecamatan bersama lurah berkoordinasi langsung dengan Asisten Daerah (Asda) untuk mendorong penyederhanaan aturan.
“Kita bicara efektivitas waktu. Sisa pelaksanaan tinggal sekitar tiga bulan, pekerjaan ini harus rampung Desember. Jadi tidak sesederhana yang dibayangkan,” katanya.
Tahun ini, P2RW difokuskan pada enam lokus kegiatan, yaitu rabat beton, drainase, jalan lingkungan, posyandu, persampahan, dan sarana keagamaan.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali, tahun 2026 nanti fokus P2RW akan diarahkan pada kebersihan,” tambahnya.
Partisipasi masyarakat juga dinilai tinggi. Salah satunya di RW 01 Kelurahan Cibeureum Hilir, yang pada 2024 lalu meraih juara pertama tingkat kecamatan dengan nilai swadaya mencapai Rp120 juta.
“Biasanya partisipasi warga berupa konsumsi dan gotong royong. Itu menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan di lingkungannya,” tandasnya. (ri)