METROPOLITAN.ID - Polres Metro Depok melakukan ekshumasi terhadap korban meninggal dugaan penganiayaan bocah PAUD, MA (6) warga Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis 23 Oktober 2025.
Penggalian kembali makam korban di mulai sekitar pukul 10:00 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) Kalang Anyar, Desa Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka mengatakan proses ekshumasi melibatkan tim forensik dari RS Polri Kramat Jati.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tim dokter menemukan adanya pendarahan di bagian kepala yang menjadi penyebab utama kematian korban,” ujar Made di lokasi.
Menurut Made, terdapat aliran darah yang tersumbat di kepala korban, disertai pembengkakan otak.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka di tubuh korban, terutama di bagian punggung dan bibir.
“Korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala,” tegasnya.
Made mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi, korban memang kerap terlihat memiliki luka sebelum peristiwa terjadi.
“Beberapa saksi melihat korban dengan luka di bibir serta lebam di bagian punggung. Pada hari Minggu malam, korban ditemukan dalam kondisi tak berdaya,” ujarnya.
Ironisnya, kata Made, tersangka yang merupakan ibu tiri korban justru meninggalkan korban dan menyusul suaminya ke tempat kerja, sambil mengatakan bahwa korban terjatuh.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali ke rumah dan mendapati korban sudah kaku. Jenazah kemudian dibawa ke rumah nenek korban dan dimakamkan keesokan harinya,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kekerasan terhadap korban bukan hanya terjadi sekali, melainkan sudah berulang kali. (Ali)