Minggu, 21 Desember 2025

Anggotanya Dipolisikan Gegara Jual Beli Proyek, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok: Kita Hormati Saja

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:56 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto.  (Agus Metropolitan)
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto. (Agus Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Kabar tak sedap menghampiri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Salah satu anggotanya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial TR dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait jual beli proyek oleh seorang pengusaha berinisial PA.

Laporan ini sontak mengejutkan internal PKB. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, mengaku terkejut dan tak menyangka masalah yang membelit anggotanya itu akan berlanjut ke ranah pidana, apalagi setelah sebelumnya sempat ditangani di internal dewan.

"Saya kira sudah selesai di meja sidang etik BKD kemarin. Ternyata masih berlanjut ya?" ujar Siswanto dengan nada terkejut, Kamis 23 Oktober 2025.

Meskipun demikian, Siswanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, mengingat melaporkan masalah merupakan hak setiap warga negara.

"Ya, kami tidak bisa mencegah orang untuk melaporkan masalah. Kita hormati saja," tegas eks wartawan Indopos (Jawa Pos Grup) tersebut.

Menyikapi masalah ini, Fraksi PKB akan mengambil langkah internal. Siswanto memastikan akan meminta anggotanya, TR, untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

"Kami juga akan meminta Bu TR kooperatif. Karena prinsip kami, warga negara yang baik adalah yang menghormati dan taat hukum," tambahnya.

Tak hanya itu, Siswanto juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB untuk dirapatkan dan menentukan langkah-langkah selanjutnya.

"Ya, masalah ini segera kami rapatkan di jajaran pengurus partai," tutupnya.

Kasus ini mencuat setelah pengusaha PA secara resmi melaporkan dugaan penipuan oleh oknum anggota DPRD Depok itu ke Polres Metro Depok. Publik kini menanti perkembangan penyelidikan polisi serta sanksi etik dan politik yang mungkin menanti anggota dewan dari PKB tersebut. (Agus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X