Minggu, 21 Desember 2025

RAPBD 2026 Dibahas, Pemkot Sukabumi Hadapi Tantangan Pemangkasan Rp159 Miliar

- Senin, 10 November 2025 | 20:17 WIB
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda memberikan keterangan terkait pembahasan RAPBD 2026.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda memberikan keterangan terkait pembahasan RAPBD 2026.


METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Sukabumi mulai menapaki babak penting pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

‎Langkah ini menjadi penentu arah pembangunan kota setahun ke depan, di tengah ujian berat berupa pemangkasan dana dari pusat senilai Rp159 miliar.

‎Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (10/11/2025) di Gedung DPRD Kota Sukabumi menandai dimulainya pembahasan resmi.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, hadir langsung untuk memaparkan penjelasan umum rancangan APBD 2026 yang telah disusun sesuai ketentuan Pasal 104 dan 105 PP Nomor 12 Tahun 2019.

‎“Rancangan APBD Tahun 2026 sudah kami sampaikan ke DPRD pada 29 September lalu. Semua disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, dengan memperhatikan kondisi fiskal dan ekonomi terkini,” ujar Ayep.

‎Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah dipatok Rp1,175 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp10,861 miliar.

‎Angka-angka itu, kata Ayep, merupakan wujud komitmen Pemkot menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi.

‎Namun, Ayep tak menutup mata terhadap penurunan signifikan yang dialami daerah. “Ada pengurangan sekitar Rp159 miliar dari pusat.

‎Ini tentu berdampak besar terhadap kemampuan fiskal daerah, tapi kami tidak tinggal diam. Kami akan berangkat ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar dana itu bisa dikembalikan,” tegasnya.

‎Ia memastikan, penyesuaian anggaran tidak akan mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat dan hak aparatur.

‎“Belanja wajib, insentif pegawai, dan kegiatan sosial tetap aman. Efisiensi kami lakukan di pos operasional dan pembangunan fisik agar program prioritas tetap berjalan,” tandasnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah wali kota.

‎“Kami sepakat memperjuangkan hak fiskal daerah. Karena pengurangan Rp159 miliar itu berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) nasional yang pemotongannya dilakukan serentak, tanpa melihat kinerja,” ujarnya.

‎Menurut Wawan, Kota Sukabumi justru layak diapresiasi, bukan dipangkas. “Realisasi anggaran kita termasuk tiga besar terbaik nasional. Pendapatan stabil, serapan tinggi. Jadi, kalau alasannya karena serapan rendah, itu tidak berlaku untuk Sukabumi,” tegasnya.

‎Langkah jemput bola ke Kementerian Keuangan pun kini menjadi prioritas bersama. Pemkot dan DPRD optimistis, dengan komunikasi dan argumentasi yang kuat, peluang untuk mengembalikan dana tersebut tetap terbuka. (um)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X