Minggu, 21 Desember 2025

Bahas RAPBD 2026, Begini Catatan Fraksi DPRD Kota Sukabumi

- Selasa, 11 November 2025 | 14:52 WIB
Penyerahan berkas draft RAPBD 2026 Kota Sukabumi.  (Usep Mulyana Metropolitan)
Penyerahan berkas draft RAPBD 2026 Kota Sukabumi. (Usep Mulyana Metropolitan)


METROPOLITAN.ID - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa, 11 November 2025.

‎Dalam forum yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, sembilan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

‎Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi itu dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Andang Tjahjandi, para kepala SKPD, camat, lurah, serta anggota DPRD. Agenda tersebut menjadi tahap awal pembahasan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun 2026.

‎Mayoritas fraksi menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran serta peningkatan kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan dana transfer pusat.

‎Fraksi Partai NasDem, misalnya, menekankan perlunya penguatan kinerja BUMD dan optimalisasi retribusi daerah agar pendapatan asli daerah (PAD) meningkat secara signifikan.

‎Fraksi PAN menilai transparansi dan efisiensi belanja perlu menjadi perhatian serius. Fraksi ini meminta evaluasi terhadap proporsi belanja barang dan jasa di tiap perangkat daerah agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik.

‎Sementara itu, Fraksi PPP menyoroti realisasi program unggulan yang belum tuntas dan menuntut kejelasan posisi program prioritas dalam RAPBD 2026. Fraksi ini juga mendorong pemerintah untuk lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran agar dapat diawasi masyarakat.

‎Fraksi Kebangkitan Rakyat mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen politik pembangunan yang memuat amanah rakyat. Fraksi mendorong digitalisasi pajak daerah, penguatan potensi lokal, dan keterlibatan publik dalam setiap tahap penyusunan APBD.

‎Dalam pandangan Fraksi Demokrat, peningkatan pendapatan daerah harus diimbangi pemerataan pembangunan dan inovasi sumber pendapatan baru. Fraksi menilai pentingnya strategi adaptif untuk menghadapi penurunan dana bagi hasil nonpajak tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

‎Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus selaras dengan RPJMD, RKPD, serta kebijakan nasional. Fraksi menekankan aspek efisiensi, transparansi, dan akurasi teknis agar pelaksanaan program lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

‎Sedangkan Fraksi Partai Golkar menilai APBD sebagai instrumen utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Golkar menyatakan komitmen untuk membahas RAPBD 2026 secara komprehensif melalui panitia khusus DPRD.

‎Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus utama, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Fraksi menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar anggaran publik digunakan secara efektif dan bebas kebocoran.

‎Adapun Fraksi PKS mengapresiasi penyampaian RAPBD yang tepat waktu dan mendorong pemerintah menjaga sinergi konstruktif dengan DPRD. Fraksi menekankan efisiensi belanja serta peningkatan PAD sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi daerah.

‎Secara keseluruhan, pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi menggambarkan semangat kolektif untuk menjadikan RAPBD 2026 lebih realistis, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah yang berkelanjutan. (um)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X