METROPOLITAN.ID - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi bernama Reni Rahmawati mulai menemui titik terang.
Adapun, Reni menjadi korban TPPO setelah berangkat ke China dengan bujuk rayu atau modus pernikahan.
Kuasa hukum keluarga, Rangga Suria Danuningrat memberikan update terbaru terkait proses pemulangan korban ke tanah air.
“Informasi terakhir yang kami terima, RR akan diberangkatkan pada Senin (17 November 2025) pagi sekitar pukul 08:00 waktu setempat,” ungkapnya.
Rangga menjelaskan bahwa proses pemulangan RR turut didampingi oleh aparat kepolisian. Polda Jawa Barat mengirimkan dua personel ke China untuk menjemput langsung yang bersangkutan.
“Jika tidak ada kendala, RR diperkirakan tiba di Indonesia sekitar pukul 22:00 WIB pada hari yang sama,” ucap dia.
Menurut Rangga, langkah penjemputan ini sangat penting untuk memastikan keselamatan RR, sekaligus memberikan pendampingan hukum sejak awal kepulangannya.
“Keluarga tentu sangat lega begitu mendapat kabar baik ini,” imbuh dia.
Setibanya di tanah air, RR akan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Selasa 18 November 2025, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
“Kami berharap seluruh prosedur berjalan lancar,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Reni Rahmawati diduga menjadi korban jaringan TPPO setelah berangkat ke China dengan bujuk rayu pihak yang menjanjikan pernikahan.
Perjalanan Reni dimulai setelah ia bertemu dua orang di Cugenang, Cianjur. Namun sejak saat itu, ia tidak pernah kembali ke rumahnya.
Dalam prosesnya, Reni sempat dibawa ke Bogor dan disekap sebelum akhirnya diterbangkan ke China. Sesampainya di sana, Reni mengaku telah dijual oleh jaringan TPPO dengan nilai mencapai Rp200 juta informasi yang ia sampaikan sendiri kepada keluarga.
Hingga kini, dua dari empat terduga pelaku TPPO telah berhasil diamankan oleh Polda Jawa Barat, sementara pengembangan kasus masih terus dilakukan. (Bim)