METROPPLITAN.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Sukabumi terus mendorong peningkatan layanan kesehatan dengan mengajukan kebutuhan alat kesehatan strategis kepada Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Wali Kota Sukabumi dengan Menteri Kesehatan RI pada 30 September 2025, yang membuka peluang pendanaan APBN melalui program hibah kesehatan seperti SOPHI, InPULS, dan SIHREN, serta ruang pengajuan tambahan alkes bagi Puskesmas, Labkes, dan RSUD.
Pada Selasa (18/11), Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, bersama Direktur UOBK RSUD Syamsudin, SH, Yanyan Rusyandi, menyampaikan langsung usulan resmi tersebut di Kantor Kementerian Kesehatan RI.
Pengajuan ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk memperkuat sarana pelayanan dasar, memperbaiki pemerataan akses, dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Tim Kota Sukabumi diterima oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan, Bayu Teja Muliawan. Pertemuan berlangsung produktif dengan diskusi mengenai kebutuhan alkes prioritas yang dibutuhkan fasilitas kesehatan di Kota Sukabumi demi menunjang pelayanan yang lebih modern, cepat, dan efektif.
Bayu Teja Muliawan menyampaikan bahwa Kemenkes sedang melakukan rekapitulasi dan pemetaan usulan dari seluruh kabupaten dan kota secara nasional.
"Usulan dari Kota Sukabumi akan diproses melalui mekanisme hibah program Kemenkes dan diverifikasi sesuai kebutuhan serta kesiapan fasilitas kesehatan di daerah," kata Bayu, 19 November 2025.
Sebagai bagian dari pengajuan, Pemkot Sukabumi turut memaparkan kondisi eksisting layanan, termasuk keterbatasan peralatan di sejumlah Puskesmas serta kebutuhan peningkatan kapasitas Labkes dalam pemeriksaan laboratorium standar nasional. Data pendukung tersebut menjadi dasar dalam proses telaah teknis Kemenkes.
Beberapa alat kesehatan prioritas yang diajukan meliputi peralatan diagnostik, fasilitas penunjang IGD, alat laboratorium, serta perangkat pelayanan maternal dan neonatal.
Selain itu, beberapa Puskesmas mengusulkan peningkatan peralatan pemeriksaan penunjang untuk memperkuat layanan primer di wilayah masing-masing.
Pemkot Sukabumi menegaskan bahwa pengajuan alkes ini merupakan upaya serius untuk mempercepat transformasi layanan kesehatan sesuai standar nasional.
Pemerintah daerah berharap dukungan dari Kemenkes dapat memperkuat kemampuan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan yang merata, berkualitas, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (um)