Minggu, 21 Desember 2025

Bejat! Kakek 70 Tahun di Bogor Cabuli Dua Bocah dengan Iming-iming Uang

- Rabu, 19 November 2025 | 15:49 WIB
Ilustrasi korban pencabulan. (JawaPos.com)
Ilustrasi korban pencabulan. (JawaPos.com)

METROPOLITAN.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini menimpa dua bocah yang berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Adapun, terduga pelaku pencabulan berinisial AY alias AC, seorang kakek berusia 70 tahun.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah membenarkan bahwa telah terjadi dugaan kekerasan seksual atau perbuatan cabul yang dilakukan seorang pria lanjut usia terhadap dua anak dibawah umur.

"Pelaku inisial AY alias AC berusia kurang lebih 70 tahun, di mana pelaku diduga melakukan kekerasan seksual kepada dua anak yang masih berusia 5 tahun dan 15 tahun," ucapnya kepada Metropolitan pada Rabu, 19 November 2025.

Menurut Dede, pelaku dan korban masih satu lingkungan atau bertetangga. Adapun modus pelaku, Dede menyebut bahwa korban diiming-imingi sejumlah uang.

"Modusnya mengiming-imingi korban menggunakan uang sehingga anak-anak yang masih rentan mudah terbujuk oleh pelaku," jelasnya.

Kendati demikian, Dede mengaku bahwa sesuai tugas dan wewenang KPAID yakni memberikan laporan kepada pihak yang berwenang atas terjadinya pelanggaran hak anak.

Maka atas kejadian tersebut, masih kata Dede, KPAID bersama dengan korban dan pihak keluarga sudah membuat laporan ke kepolisian yakni Polresta Bogor Kota.

"Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak dua hari lalu di Polresta Bogor Kota," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dede memastikan bahwa seluruh hak korban, baik dari sisi perlindungan, pendampingan psikologis hingga kebutuhan lainnya selama proses hukum berlangsung, akan akan dikawal bersama aparat penegak hukum.

Dede mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

"Perlindungan anak bukan hanya tugas lembaga tertentu tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasusnya dan memberikan pendampingan penuh kepada para korban," katanya. (Fik)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X