METROPOLITAN.ID - Indikasi adanya situs bersejarah di Gunung Tangkil, Kota Sukabumi, kembali mengemuka setelah penelitian terbaru yang dilakukan BRIN bersama Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir Al-Fath menunjukkan temuan pola struktur kuno di kawasan tersebut.
Hasil kajian lapangan dan dokumentasi udara telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Kebudayaan Jawa Barat, serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebagai bahan pengusulan cagar budaya.
Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath, Kyai Fajar Laksana, menjelaskan bahwa penelitian dilakukan tanpa penggalian. Tim hanya melakukan survei permukaan dan pemetaan udara menggunakan drone bersama para peneliti BRIN.
Dari hasil pemotretan, terlihat pola susunan yang diduga merupakan peninggalan peradaban masa lalu. Ia menegaskan bahwa pihaknya berperan menyampaikan potensi tersebut agar dapat ditindaklanjuti pemerintah.
“Melalui foto udara terlihat jelas adanya bentuk susunan yang menunjukkan indikasi tinggalan sejarah. Kami hanya membantu memfasilitasi informasi ini kepada pemerintah,” ungkapnya, baru-baru ini.
Selain meneliti kawasan Gunung Tangkil, kata Fajar, tahap riset kelima juga mencakup kajian terhadap koleksi keramik bersejarah dan 19 kitab kuno milik keluarga besar Raden Suma Winata.
Keramik tersebut ujarnya, diperkirakan berasal dari rentang abad ke-10 hingga abad ke-20 dan telah melalui identifikasi awal oleh ahli keramologi BRIN.
"Rencananya, seluruh koleksi akan dihimpun dalam museum keramik khusus agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendidikan publik," tandasnya.
Kajian terhadap 19 kitab kuno yang berisi ilmu tasawuf, falak, pengobatan herbal, hingga catatan sejarah lokal juga akan dilanjutkan melalui seminar dan registrasi naskah ke lembaga resmi untuk memastikan pelestarian dan akses akademiknya.
"Upaya ini diharapkan dapat mendorong pemahaman lebih luas mengenai tradisi intelektual di wilayah Sukabumi," kata Fajar.
Ahli Sejarah Hindu-Buddha dan Keramologi, Dra. Yusmini Eriawati, M.Hum, mengungkapkan bahwa temuan di Gunung Tangkil terdiri dari struktur punden berundak empat teras, pagar batu sepanjang sekitar 40 meter, jalur kuno, serta dugaan ruang ritual.
Namun ia menegaskan bahwa kajian yang ada baru sebatas identifikasi permukaan sehingga belum dapat dipastikan usia maupun konteks arkeologisnya.
“Ekskavasi resmi sangat diperlukan untuk mengetahui umur dan fungsi struktur tersebut. Karena kawasan ini berada dalam hutan lindung, kegiatan ekskavasi hanya dapat dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sejumlah pegiat sejarah dan budaya menilai bahwa Gunung Tangkil memiliki potensi besar untuk menjadi laboratorium arkeologi alam terbuka.
"Dengan karakter geografis dan indikasi struktur kuno yang cukup jelas, kawasan ini diyakini mampu memberikan gambaran penting mengenai perkembangan budaya di wilayah Sukabumi dan sekitarnya," ucapnya.
Apabila ditetapkan sebagai cagar budaya, Gunung Tangkil diproyeksikan menjadi ruang pembelajaran sejarah sekaligus destinasi wisata edukatif baru.
Selain memperkaya khazanah penelitian, langkah ini juga dapat membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat berbasis pelestarian warisan budaya. (Bim)