METROPOLITAN.ID - Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar Satlantas Polres Sukabumi Kota selama 17 hingga 30 November kembali mengungkap tingginya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah kota.
Dalam dua pekan penindakan dan edukasi tersebut, petugas mendata 6.633 pelanggaran, menandakan disiplin berkendara masih jauh dari ideal.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menegaskan bahwa operasi tahun ini diterapkan dengan pola penegakan yang lebih terukur namun tetap humanis.
Di lapangan, petugas tidak hanya menindak, tetapi juga memperbanyak sosialisasi keselamatan di titik-titik rawan dan pusat aktivitas warga.
Dari total pelanggaran yang terjaring, ETLE mencatat 3.433 kasus, menjadikannya penindak paling dominan.
Sementara itu, 200 pelanggar ditilang langsung, dan 3.000 lainnya mendapatkan teguran karena melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua sebanyak 5.487 kasus, disusul kendaraan roda empat sebanyak 1.146 kasus.
Data ini memperkuat bahwa sepeda motor masih menjadi sektor dengan risiko pelanggaran tertinggi di wilayah Kota Sukabumi.
Selama operasi berlangsung, satu kejadian kecelakaan tercatat terjadi. Insiden itu mengakibatkan satu korban luka ringan dan satu luka berat, tanpa korban meninggal dunia. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp500 ribu.
AKP Haga Deo menilai bahwa hasil ini harus menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak memandang enteng keselamatan jalan.
Menurutnya, penertiban bukan sekadar kewajiban polisi, melainkan bagian dari upaya kolektif menciptakan Kamseltibcar yang aman dan kondusif.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra Lodaya 2025, Satlantas Polres Sukabumi Kota berharap kesadaran berlalu lintas semakin menguat sehingga jumlah pelanggaran dapat ditekan secara signifikan di periode berikutnya. (um)