METROPOLITAN.ID - Dibalik proses pencalonan Ketua KNPI Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor memunculkan fakta mengejutkan.
Salah satu Kasi di Kecamatan Babakan Madang dilaporkan atau diduga menahan penerbitan surat rekomendasi pencalonan ketua salah satu kandidat yang diklaim telah memenuhi syarat administrasi.
Seperti diungkapkan Zidan Husein, salah satu pemuda asal Babakan Madang. Menurutnya, surat rekomendasi ini sebenarnya sudah dibuat oleh Camat, namun sampai saat ini surat itu belum juga diterbitkan.
Sehingga, hal ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya tindakan penghambatan terhadap proses demokrasi internal KNPI. Perwakilan pemuda pun menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
“Ini adalah sebuah penghambatan yang dinilai menjadi sikap yang diskriminatif, ini bisa mencoreng institusi pemerintahan dan mencoreng nama baik Bupati Bogor di wilayah. Dan tindakan yang secara langsung menghambat hak seorang calon untuk mengikuti proses MUSCAM," katanya.
"Kalau seorang pejabat kecamatan bertindak tidak profesional dan menahan berkas tanpa dasar, itu berarti ada keberpihakan atau kepentingan tertentu. Sikap seperti ini mencederai demokrasi dan memalukan bagi institusi kecamatan,” tegas Zidan Husein
Lebih lanjut, para pemuda menuntut agar Kasi Pemerintahan bersikap transparan dan segera mengeluarkan rekomendasi sesuai prosedur.
“Kami mendesak agar rekomendasi tersebut diterbitkan tanpa ditahan-tahan. Jangan ada permainan di balik meja. Kecamatan harus netral, bukan menjadi alat untuk menghambat salah satu calon,” ucap dia.
"Kalau dalam waktu 1x24 jam tidak ada itikad baik dari Kasi Pemerintahan, kami akan laporkan proses ini kepada Bupati Bogor," ujarnya.
Mengingat, Pemuda Babakan Madang menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan calon tertentu, tetapi juga mencoreng nama baik proses Muscam KNPI yang seharusnya berjalan jujur, terbuka, dan bebas dari intervensi. (rez)