METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Sukabumi meningkatkan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor untuk menutup selisih 10 persen capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akhir tahun. Pemeriksaan dilakukan untuk pengguna motor maupun mobil, dengan partisipasi warga dinilai cukup baik.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyebut PAD Kota Sukabumi saat ini baru berada di angka 90 persen. Ia optimistis kekurangan bisa dikejar dalam bulan terakhir.
"Masih minus 10 persen. InsyaAllah Desember ini bisa terkejar," ujarnya, Senin, 8 Desember 2025.
Ayep menegaskan pemasukan pajak akan kembali digunakan untuk pembangunan, terutama peningkatan kualitas jalan kota. Pemkot kini memfokuskan pekerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab daerah.
"Jalan itu ada yang jadi kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sekarang kami bereskan yang jadi tanggung jawab kota," tegasnya.
Per Desember, PAD Kota Sukabumi tercatat Rp489 miliar. Kekurangan 10 persen masih harus diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran.
Sementara itu, belanja pegawai menjadi sorotan karena sudah menyentuh 49 persen jauh di atas batas maksimal 30 persen dari ketentuan Kemendagri.
Untuk menekan beban anggaran, Ayep memastikan tidak ada pengangkatan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) hingga rasio belanja pegawai turun signifikan.
"Prioritas kami jelas yaitu efisiensi. PAD dan APBD tidak boleh habis untuk gaji pegawai," tegasnya.
Ia juga menyiapkan uji kompetensi bagi TKS dan THL untuk memastikan kualitas SDM yang tersisa lebih produktif.
Ayep turut menyinggung penguatan sektor transportasi publik. Ia menyebut jalur double track kereta api harus masuk ke Kota Sukabumi untuk mendukung mobilitas warga dan efisiensi layanan transportasi massal. (um)