METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Sukabumi terus mengintensifkan upaya peningkatan pendapatan daerah melalui Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat mengungkapkan, bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari program cost sharing antara pemerintah kota dan Pemprov Jawa Barat.
Menurut Rahmat, operasi berlangsung selama tiga hari, 9-11 Desember 2025, dan menyasar sejumlah titik dengan tingkat lalu lintas tinggi. Tujuannya, menumbuhkan kedisiplinan wajib pajak sekaligus memperkuat basis penerimaan PKB.
"Dalam tiga hari pelaksanaan, total 1.273 kendaraan berhasil diperiksa, terdiri atas 1.060 sepeda motor dan 213 kendaraan roda empat," jelasnya.
Dari jumlah tersebut, 104 pengendara menyampaikan surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan, dengan rincian 90 unit roda dua dan 14 unit roda empat.
Respons cepat juga terlihat dari pengendara yang langsung melunasi kewajiban PKB di lokasi operasi. Sebanyak 157 kendaraan tercatat melakukan pembayaran di tempat, terdiri dari 122 kendaraan roda dua dan 35 kendaraan roda empat.
Total pembayaran yang terkumpul mencapai Rp159.636.800, dengan nilai Opsen PKB sebesar Rp105.360.288.
Rahmat menambahkan, meski tahun 2025 tidak ditetapkan target khusus untuk Operasi Gabungan (Opsgab), pemerintah tetap menilai bahwa realisasi tahunan perlu terus ditingkatkan. Tahun ini, Opsgab dilaksanakan tiga kali sesuai ketersediaan anggaran.
Untuk memastikan penerimaan PKB 2026 lebih optimal, Pemkot Sukabumi telah menyiapkan rencana peningkatan intensitas operasi.
"Mulai tahun depan, kami mengalokasikan anggaran untuk enam kali opsgab, agar jangkauan pemeriksaan lebih luas dan kontribusi pendapatan daerah semakin maksimal," tandasnya. (Bim)