Minggu, 21 Desember 2025

Bahas Pandu Tunda, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono Minta Perusda MBS Aktif Hasilkan PAD

- Selasa, 28 Februari 2023 | 17:49 WIB
Anggota DPRD Kaltim Nidya Listyono. (DPRD Kaltim)
Anggota DPRD Kaltim Nidya Listyono. (DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin 27 Februari 2023.

Dengan pembahasan pengelolaan pandu tunda di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu, Samarinda, Kaltim

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menuturkan, dalam RDP pihaknya meminta adanya realisasi yang sebenarnya terkait kerja sama antara PT Pelindo dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

Baca Juga: Pekerja IKN Segarkan Perekonomian Kaltim, Muhammad Samsun : Pasar Tercipta Otomatis

"Selama ini MBS tidak terlibat langsung, makanya hari ini kami minta MBS terlibat langsung. Jadi nantinya, semua melalui MBS," ungkapnya di Gedung E, Kompleks DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Pasalnya, MBS merupakan Perusda milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang saat ini membidangi pelayaran. Sementara PT Pelindo sebagai pengelola kegiatan pandu tunda pelayaran kapal di alur  Sungai Mahakam.

"Jadi silahkan, perusda menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini. Komisi II memberi deadline sekitar tiga minggu setelah pertemuan hari ini, yakni 27 Februari 2023. Untuk mereka bisa melakukan MoU terkait pengelolaannya. Saya juga minta agar jembatan kita bisa diasuransikan, karena sering ditabrak kapal," jelasnya.

Baca Juga: Ini Sosok Linda Pujiastuti, si ‘Mami Linda’ yang Ngaku Punya Hubungan Spesial dengan Irjen Teddy Minahasa

Komisi II yang membidangi sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendorong agar Perusda MBS bisa aktif menghasilkan dan nantinya menambah APBD Provinsi Kaltim.

"Sehingga, bisa masuk ke kas daerah. Bukan masuk ke kas dinas atau kas lain-lain," terangnya.

Menurut politikus Golkar ini, pembahasan bersama Perusda MBS, PT Pelindo dan KSOP cukup positif. Tujuan pihak KSOP diundang dalam RDP ini, supaya semua kegiatan bisa termonitor dengan baik.

Baca Juga: Profil Singkat Hugo Samir, Bintang Muda Timnas Indonesia U-20, Juara Lomba Adzan dan Penghafal Alquran

"KSOP bisa memberikan rekomendasi dan izin pandu tunda yang ada di seluruh jembatan Kaltim. Kan masih ada yang belum terjamah, karena poinnya untuk keselamatan. Ada peraturan daerahnya juga terkait pengelolaan aliran sungai di Mahakam," paparnya.

Saat ini, pihaknya sedang mendorong Perda terkait Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam tersebut. Bahkan, sudah masuk ke Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X