Bersamaan pada acara yang sama, Pranata Humas Ahli Muda Sub Koordinasi Hubungan Dokumentasi Internal Diah Setiyawati, S.Sos menyampaikan dalam pemenuhan pelayanan publik pada PPID Utama Kota Bekasi kami mengikuti Peraturan Komisi Informasi yang telah ada.
Upaya yang dilakukan seperti Perubahan informasi pada media website/media sosial dilakukan tiap tahunnya dan hubungan antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sudah saling terhubung satu sama lain.
Sehingga masyarakat sudah dapat mengakses langsung informasi pada website utama yaitu www.bekasikota.go.id
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian plakat dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Kemendagri.***