Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 telah disampaikan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Namun, semua itu tetap harus dievaluasi oleh legislatif.
"Ada beberapa prestasi dan kerja-kerja yang sudah dilakukan. Namun, tetap kita evaluasi untuk memastikan keakuratannya. Makanya kita bentuk pansus, agar dapat mengevaluasi dan memverifikasi kembali kinerja gubernur," jelas Samsun.
"Kalau tanggapan secara pribadi it's oke, hanya saja memang ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan Gubernur Kaltim. Contohnya, beberapa target yang belum tercapai secara maksimal. Seperti kemiskinan, stunting dan sebagainya. Banyak, makanya harus kita evaluasi bersama," sambung dia.
Baca Juga: Nggak Usah Ribet! Tukar Uang Lebaran Bisa via Online, Ini Cara dan Syaratnya
Nantinya, Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 akan melakukan pemeriksaan secara detail.
Tujuannya, untuk mengetahui bahwa kinerja pemerintah provinsi sudah efektif dan benar-benar menyasar masyarakat Kaltim.
"Barangkali banyak capaian-capaian yang sudah dilakukan. Akan tetapi, tanda kutip 'ada asasnya'. Kan asasnya itu harus bermanfaat untuk rakyat. Kira-kira apakah sudah efektif untuk rakyat atau belum. Contohnya gini, pemerintah mengerjakan A-C. Tapi rupanya dilapangan, masyarakat justru membutuhkan D-F," urainya.
Pria kelahiran Jember ini menegaskan bahwa pemerintah harus benar-benar memegang teguh asas kemaslahatan masyarakat dan asas manfaat untuk rakyat.
Sebab, itu yang nantinya akan dikelola untuk rakyat,
"Saya harap, Pansus LKPJ bisa memverifikasi kevalidan data dan keefektifan program yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat," tuntas dia.***