Senin, 22 Desember 2025

Pertanyakan Kinerja Inspektor Tambang, Agiel Suwarno: Untuk Apa Disini Jika Tak Bisa Mengawasi dengan Baik

- Selasa, 4 April 2023 | 04:36 WIB
Anggota Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agiel Suwarno soroti aksi penutupan tambang diduga ilegal.  (DPRD Kaltim )
Anggota Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agiel Suwarno soroti aksi penutupan tambang diduga ilegal. (DPRD Kaltim )

Baca Juga: Polisi Sebut Publik Figur Ikut jadi Korban Investasi Bodong Jual Beli Hewan Langka di Bogor

"Masyarakat bersentuhan dengan preman pun dibiarkan, kasihan kan. Lalu, jalan rusak siapa yang bertanggungjawab. Padahal jika bicara tambang, mereka harus punya jalan khusus. Tidak boleh menggunakan jalan umum, harus ada jalur hauling tersendiri. Peraturannya ada, bahkan Peraturan Daerah (Perda) milik Kaltim telah mengatur hal tersebut," sambungnya.

Disinggung bahwa inspektor tambang hanya mengawasi tambang legal dan berizin, sementara tambang ilegal urusan penegak hukum.

Agiel Suwarno menegaskan bahwa pernyataan ini salah. Semua tambang harus diawasi, jangan hanya tambang legal saja.

Baca Juga: Budaya Thrifting di Tengah Kebijakan Pemerintah Tentang Pakaian Import

"Tambang legal harus diawasi jangan sampai mereka nambang diluar izin konsesinya. Yang ilegal juga harus dilarang. Kalau nggak boleh ya harus ditegaskan nggak boleh. Karena itu jelas-jelas melanggar peraturan. Untuk apa keberadaan mereka (inspektor tambang) disini, jika tidak bisa melakukan pengawasan dengan baik," tegasnya. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X