Senin, 22 Desember 2025

Saksikan 78 Pasutri Isbat Nikah, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Bilang Begini

- Jumat, 14 Juli 2023 | 16:47 WIB
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan foto bersama dengan pasangan suami istri yang melakukan isbat nikah. (Diskominfo Kabupaten Bogor)
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan foto bersama dengan pasangan suami istri yang melakukan isbat nikah. (Diskominfo Kabupaten Bogor)

METROPOLITAN.ID - Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan ingin program Isbat Nikah Terpadu menjadi program rutin yang dilakukan secara masif dan terjadwal, demi meningkatkan persentase pasangan suami istri yang memiliki buku nikah.

Kegiatan isbat nikah terpadu diikuti 78 pasangan suami istri. Kegiatan diselenggarakan di halaman Kantor Kecamatan Cibungbulang, Jumat (14/7).

Hadir mendampingi Plt. Bupati Bogor, Aspemkesra, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Perwakilan Kemenag Kabupaten Bogor, Perwakilan Pengadilan Agama Cibinong, Camat Cibungbulang dan para Kades se-Kecamatan Cibungbulang.

Baca Juga: Pameran GIIAS 2023 Hadirkan Puluhan Pabrikan! Catat Tanggal, Lokasi dan Deretan Mobil yang bakal Mejeng

“Program ini bisa menyelesaikan persoalan warga Kabupaten Bogor yang belum memiliki buku nikah, sekaligus mendukung program ketahanan keluarga, dan memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” kata Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder berupaya meningkatkan persentase penduduk yang memiliki buku nikah.

Masih banyak pasangan di Kabupaten Bogor yang belum punya buku nikah, tidak mungkin diselesaikan dalam waktu yang singkat.

Baca Juga: Persikabo 1973 Dilaporkan ke Polisi Karena Sponsor SBOTOP, Ini Profil Situs Judi yang Mejeng di Jersey

“Untuk itu saya menghimbau minta kepala desa, instansi vertikal, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan jika mengadakan kegiatan sosial, kegiatannya adalah isbat nikah. Tentunya bersinergi dengan Pemkab Bogor dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan, ini adalah upaya Pemkab Bogor untuk menjamin legalitas pernikahan dengan memberikan akta nikah untuk melindungi hak-hak yang sah dari pasangan suami istri, terutama perempuan dan anak.

“Mengingat perempuan paling banyak dirugikan dalam pernikahan yang tidak tercatat, karena tidak dapat menuntut hak, seperti nafkah dan waris. Di samping itu, anak dari pernikahan siri juga akan kesulitan untuk mengurus akta kelahiran dan dokumen penting lainnya terkait masa depannya,” ungkap Iwan Setiawan.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan hingga Rp5 Miliar, Intip 3 Sumber Kekayaan Mario Teguh

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menerangkan, kegiatan sidang isbat ini merupakan rangkaian Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30.

Rencananya puncak acara akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus di tingkat Kabupaten Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X