METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah mencairkan anggaran bantuan infrastruktur desa atau Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
Pencairan anggaran Samisade sendiri dibagi menjadi dua tahap, pada tahap awal pencairan dilakukan sebesar 60 persen, sedangkan tahap dua sebesar 40 persen dari total pengajuan.
Baca Juga: Proyek Samisade di Desa Tonjong Tajurhalang Mangkrak, Warga Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak
Kepala Bidang Keuangan pada Badan Pengelola Keluangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menerangkan, dari 416 desa yang ada di Kabupaten Bogor, 54 desa diantaranya sudah mencairkan Samisade tahap satu.
"Samisade tahap satu ini sudah ada 54 desa yang mencairkan dan pengerjaan di 139 titik lokasi," kata Wildan.
Karena sebagian besar desa masih berproses pencairan, anggaran yang sudah dicairkan pada tahap satu ini belum mencapai 50 persen.
"Samisade tahap satu ini Rp 244 miliar, sudah dicairkan sebesar Rp 56,3 miliar," paparnya.
Baca Juga: Batas Waktu Pengerjaan Proyek Samisade Telah Usai, DPMD Ingatkan Kades soal Laporan
Sementara itu, untuk anggaran keseluruhan Samisade pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang bernilai Rp 365 miliar.
"Untuk Samisade tahun ini Rp 407 miliar. Pengerjaan tahun ini ada 727 titik lokasi," kata dia.
Baca Juga: Pemkab Bogor Bakal Kaji Aturan Dana Samisade untuk Renovasi Kantor Desa
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldy Yushab meminta, panitia pembangunan program bantuan keuangan infrastruktur Samisade bisa melaksanakan pembangunan fisik dibarengi dengan laporan tahap pertama. Tujuannya agar bantuan keuangan infrastruktur Samisade tahap dua bisa cepat dicairkan agar tidak mengalami jeda terlalu lama.
“Jadi pembangunan fisiknya dijalankan, sambil mulai membuat laporan juga, supaya bantuan keuangan infrastruktur Samisade tahap kedua cepat dicairkan,” bebernya.