METROPOLITAN.id - Keberadaan ribuan koperasi yang sudah tidak aktif rupanya menjadi perhatian serius Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor. Terlebih dari 1.770 koperasi di Kabupaten Bogor tak sampai 50 persen di antaranya aktif.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Asep Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan pembubaran atau menonaktifkan kepada sejumlah koperasi yang sudah dianggap tidak akan berjalan kembali.
Baca Juga: PMII Universitas Nahdlatul Ulama Gelar PKD di Ponpes Ar-Rafadi
"Yang tidak aktif sedang diusulkan untuk pembubaran karena untuk pembubaran koperasi ini sulit, kita harus ada tahapan-tahapan itu harus sampai ke pusat," kata Asep.
Menurut dia, alasan koperasi yang tidak aktif itu didominasi oleh para pemilik koperasi yang hanya mengambil manfaat di waktu-waktu tertentu saja.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Rp244 Miliar untuk Pencairan Samisade Tahap I
"Kita telusuri, tracking juga kenapa mereka tidak aktif, ini mereka banyak faktor, ternyata dulu membentuk koperasi karena euforia, senang awalnya tapi saat menggerakkan koperasi tidak tanggung jawab," paparnya.
Saat ini di Kabupaten Bogor ada 1.770 koperasi. Namun, hanya sekitar 700 koperasi yang aktif dan sekitar 600 koperasi dalam kondisi sehat. Dengan kondisi tersebut, Diskop dan UMKM Kabupaten Bogor berupaya memberikan sejumlah penanganan kepada koperasi-koperasi yang kurang sehat.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Jadi Ketum PKN: Bukan Partai Keluarga
"Kita lakukan pembinaan supaya mereka bisa lebih aktif dan sehat lagi dengan pendampingan, pelatihan supaya mereka termotivasi untuk bangkit bisa berkoperasi dengan baik," ungkapnya.***