Senin, 22 Desember 2025

Plt Bupati Bogor Buka Suara soal Kades Tonjong Ditangkap Gegara Korupsi Anggaran Samisade

- Rabu, 19 Juli 2023 | 13:07 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan angkat bicara terkait salah satu kades di Kabupaten Bogor yang ditangkap karena dugaan kasus korupsi anggaran Samisade. (Foto: Dok Metropolitan)
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan angkat bicara terkait salah satu kades di Kabupaten Bogor yang ditangkap karena dugaan kasus korupsi anggaran Samisade. (Foto: Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan amgkat suara terkait ditangkapnya salah satu kades oleh Kepolisian Resor Metro Depok karena dugaan korupsi anggaran program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

Iwan mengtakan, pihaknya melalui inspektorat sudah terlebih dahulu memanggil NH yang diduga menyelewengkan dana bantuan keuangan infrastruktur desa atau Samisade tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Cicil Pembangunan Jalan Bomang, Pemkab Bogor Anggarkan Rp3 Miliar di 2023

"Kami juga tidak bisa intervensi kalau urusannya sama hukum, ya menghormati (proses hukum)," kata Iwan.

Menurut Iwan, Inspektorat telah mengklarifikasi kepada yang bersangkutan mengenai anggaran Samisade Rp501 juta yang sudah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, tapi tak kunjung direalisasikan untuk pembangunan infrastruktur oleh NH.

Baca Juga: Update Penelusuran Aduan Permasalahan PPDB di Kota Bogor: Polisi Temukan Indikasi Kecurangan

Iwan menerangkan bahwa NH saat itu meminta waktu kepada Inspektorat untuk mengembalikan dana Rp501 juta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Ya kalau sudah dikasih warning untuk diselesaikan tapi tidak, ya itu risiko dia," kata Iwan.

Baca Juga: Stok Menipis Bikin Harga Bawang Putih Melejit

Ia meminta jajaran kepala desa dan para aparatur sipil negara (ASN) menjadikan kasus NH sebagai pelajaran untuk tidak terjadi di kemudian hari.

"Mudah-mudahan ini jadi contoh bahwa yang namanya program pemda itu jangan diselewengkan, itu ada risiko. Jadi Samisade itu program unggulan jadi jangan dikotori, ya risikonya ditangkap," paparnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Cijeruk Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

NH ditangkap oleh petugas Kepolisian di kediamannya, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Sri Kuncoro mengingatkan para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan anggaran yang dikelola oleh Pemerintah desa. Ya, salah satunya adalah program Samisade.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Jalan Desa Tonjong Rawan Begal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X