Senin, 22 Desember 2025

Terima Aduan Warga, Wali Kota Bogor Bima Arya Cek Perbaikan Titik Kebocoran Pipa di Cipaku

- Rabu, 19 Juli 2023 | 16:40 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan mengecek perbaikan kebocoran pipa di Cipaku, Bogor Selatan. (Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan mengecek perbaikan kebocoran pipa di Cipaku, Bogor Selatan. (Pemkot Bogor)

Setelah memutus aliran air dan melakukan upaya perbaikan, untuk meminimalisir gangguan pengaliran air Perumda Tirta Pakuan juga melakukan upaya preventif.

Baca Juga: 6 Delegasi Negara ASEAN Sambangi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Saling Belajar Pengelolaan Air

"Yang dilakukan mengaktifkan WTP Palasari untuk mengantisipasi dan mengaktifkan air sementara ke warga.  Memang tidak semua bisa dialiri karena kapasitasnya hanya setengahnya dari kapasitas biasa. Tapi paling tidak daerah yang terdampak bisa berkurang," kata Rino Indira.

Untuk perbaikan pipa bocor, Tirta Pakuan mengambil langkah inisiatif mengganti dengan pipa baru sehingga proses pemasangan memakan waktu kurang lebih tiga hari.

Namun saat ini para pekerja sedang melakukan upaya percepatan selama 24 jam dengan pemasangan pipa baru.

"Iya teman-teman sepakat dikerjakan 24 jam pengerjaannya, sehingga lebih cepat dari waktu tiga hari tersebut. Insya Allah nanti malam kalau sesuai perhitungan pipa ini bisa tersambung kita bisa segera mengalirkan air," ujarnya.

Dari hasil pengecekan ke rumah warga lanjut Rino, saat ini sudah ada pemukiman yang mulai dialiri air. Namun ia mengakui belum semua bisa teraliri karena proses pengisian pipa. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan aliran air.

"Iya, ada yang sebagian sudah mengalir tapi debitnya belum seperti biasa, tekanan masih kecil karena kita menggunakan jalur alternatif, kemudian pipa-pipa yang kosong masih harus diisi, jadi tekanannya belum maksimal. Teman-teman masih di lapangan masih mengontrol jalur untuk mempercepat proses normalisasi," kata Rino Indira.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X