Senin, 22 Desember 2025

Duh, Ibu Rumah Tangga di Bogor Jadi Pengedar Sabu

- Kamis, 20 Juli 2023 | 14:42 WIB
Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba. (Foto: Devina Metropolitan)
Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba. (Foto: Devina Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap 32 tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bogor. Dari 26 kasus yang berhasil dikembangkan, diantaranya IH (49) Ibu rumah tangga asal Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan bahwa IH tertangkap tangan malkukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Dapat Bantuan Rp13,5 M, Perumda Tirta Pakuan Bangun IPA Cipinang Gading Dibangun, Tambah 5 Ribu Pelanggan Baru

"Untuk modus ada dua yang pertama dengan bertemu langsung atau biasanya disebut dengan sistem COD, yang kedua terkait dengan dari pengedar itu memberikan petunjuk kemudian barang diberikan kepada para konsumen atau pemakai dengan sistem tempel," kata Ilham, Kamis 20 Juli 2023.

Ilham menjelaskan berdasarkan keterangan IH, ia menjalankan aksinya sejak akhir tahun 2022 lalu bersama satu orang tersangka lainnya yang saat ini juga mendekam di Mako Polres Bogor.

Baca Juga: Dalam Sebulan, Polisi Tangkap 32 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bogor

"Berdasarkan pengakuannya dari akhir tahun lalu jadi sudah hampir setengah tahun. Dia jualnya paketan,belum sampe kiloan," jelas Ilham.

Lanjut Ilham, Dengan alasan faktor ekonomi IH biasa menjual barang dagangannya keberbagai kalangan yang ada disekitaran Kabupaten Bogor.

Baca Juga: 2.604 Sekolah di Kabupaten Bogor Gelar MPLS, Siswa Baru Wajib Dikenalkan Karakter Pelajar Pancasila

"Untuk kalangan pembeli itu variatif dari berbagai kalangan, usia, dan pekerjaan," ujarnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus terkait jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bogor. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X