Senin, 22 Desember 2025

2.604 Sekolah di Kabupaten Bogor Gelar MPLS, Siswa Baru Wajib Dikenalkan Karakter Pelajar Pancasila

- Kamis, 20 Juli 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS. Di kabupaten Bogor siswa Baru dikenalkan karakter pelajar pancasila. (Disdik Jabar)
Ilustrasi masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS. Di kabupaten Bogor siswa Baru dikenalkan karakter pelajar pancasila. (Disdik Jabar)

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 2.604 sekolah di Kabupaten Bogor saat ini tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.

Mereka yang telah lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 dikenalkan mengenai karakter pelajar Pancasila melalui Kurikulum Merdeka.

Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana mengatakan, sekolah yang melaksanakan MPLS terdiri dari SD dan SMP baik negeri dan swasta.

Baca Juga: Bakal Punya 35 Wilayah Kota-Kabupaten, ini Delapan Daerah Baru Pemekaran di Provinsi Jawa Barat

“Terdiri dari 1.537 SD negeri dan 323 SD swasta, untuk jenjang SMP ada 105 SMP negeri dan 639 SMP swasta di Kabupaten Bogor,” ujarnya, Rabu (19/7).

Selama masa MPLS, kata dia, pihak sekolah dilarang meminta para siswa untuk mengenakan atribut di luar dari seragam sekolah.

Menurutnya, konsep masa orientasi siswa atau MOS sudah tidak lagi diterapkan bagi peserta didik baru.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas Mewah tapi Murah, Suzuki Ertiga Tahun 2015-2019 Cuma Rp100 Jutaan

“Seperti atribut seragam aneh dan tidak lazim lainnya, karena MOS sudah tidak lagi digunakan melainkan MPLS,” jelasnya.

Selain itu, peserta didik baru juga berhak mendapatkan pembinaan selama MPLS. Pembinaan yang dimaksud adalah pembinaan pelajar pancasila sesuai kurikulum merdeka.

“Sekaligus pengenalan lingkungan sekolah, selama MPLS siswa baru juga dikenalkan lagi konsep karakter pancasila sesuai kurikulum merdeka,” tukas Iqbal. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Radar Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X