Senin, 22 Desember 2025

PPDB Jalur Zonasi Bermasalah, Ini Solusi dari Pakar Pendidikan

- Jumat, 28 Juli 2023 | 15:49 WIB
Dialog Obrolan Serius mencari Solusi (Obsesi) mengenai kisruh PPDB di Graha Pena Radar Bogor, Kamis (27/7). (Sofyansyah/Radar Bogor)
Dialog Obrolan Serius mencari Solusi (Obsesi) mengenai kisruh PPDB di Graha Pena Radar Bogor, Kamis (27/7). (Sofyansyah/Radar Bogor)

METROPOLITAN.ID - Kasus dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di wilayah Bogor berakibat pada kerugian yang dirasakan masyarakat.

Terutama bagi mereka yang seharusnya memiliki hak karena tinggal dekat dengan sekolah. Mereka terpaksa tersisih dan akhirnya gagal masuk ke sekolah negeri lewat PPDB jalur zonasi.

Kondisi ini pun mengundang perhatian sejumlah pakar pendidikan yang merasa perlu adanya evaluasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Terutama soal PPDB.

Pengamat Pendidikan, Prof. Endin Mujahidin berpendapat, secara umum masalah pendidikan timbul karena masih minimnya perhatian Pemerintah Pusat maupun Daerah pada dunia pendidikan.

Baca Juga: Belum Ada Penunjukan Resmi, Pemcam Gunungsindur Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kabupaten Bogor

Hal itu ditunjukkan dengan masih minimnya anggaran yang digelontorkan pada sektor pendidikan yakni hanya 20 persen saja dari total APBN.

Jumlah ini amat memprihatinkan baginya karena begitu persis dengan amanat konstitusi.

“Harus ada keinginan dari pemerintah. Coba besarannya 40 persen. Itu bisa menyelesaikan masalah. Karena bukan soal sistem PPDB-nya melainkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan,” kata Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor ini dalam diskusi Obsesi yang digelar Radar Bogor, Kamis (27/7).

Baca Juga: Kuliah Jurusan Ini, Rey Mbayang Lulus S1 Universitas Terbuka

Ia menjelaskan, semakin besar anggaran yang dialokasikan, maka akan semakin banyak sekolah yang tersedia dengan kualitas baik, sarana yang memadai.

Hal itu pun membuat fenomena sekolah favorit tidak timbul di masyarakat.

Endin juga menilai, Pemerintah Pusat seharusnya tidak banyak ikut campur tangan terhadap hal-hal teknis dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Juga: Jawab Somasi Terbuka, Kotak Tegaskan tak Nyanyikan Lagu Ciptaan Posan Tobing sejak 2019

Sebab, kondisi asli di lapangan lebih banyak diketahui oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota sehingga lebih baik diserahkan kembali kepada Pemerintah Daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Radar Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X