Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pencabulan 3 Santri Ponpes segera Masuk Pengadilan, Begini Kata Kapolresta Bogor Kota

- Jumat, 28 Juli 2023 | 23:09 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ini tengah nunggu kelengkapan berkas dari jaksa untuk nantinya dilimpahkan kepada pengadilan.  (Devina/Metropolitan )
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ini tengah nunggu kelengkapan berkas dari jaksa untuk nantinya dilimpahkan kepada pengadilan. (Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengaky tidak ada kendala pada proses penyelidikan dan penyidikan kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) Kota Bogor.

“Pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini tidak ada kendala,” kata Bismo pada Jumat, 28 Juli 2023.

Bismo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah nunggu kelengkapan berkas dari jaksa untuk nantinya dilimpahkan kepada pengadilan.

Baca Juga: Lestarikan Budaya Lokal, Desa Purwabakti Gelar Seren Taun Kampung Budaya Cisalada

“Berkasnya kita lanjut sampai jaksa dan pengadilan. Kita masih menunggu dari jaksa jika sudah P21 baru berkasnya kita limpah kan,” ujarnya.

Bismo menyampaikan bahwa sejauh ini selama proses penyelidikan berlangsung tidak ada korban lainnya yang melakukan laporan tambahan.

“Belum ada (korban tambahan yang melapor),” ujarnya.

Baca Juga: Panitia Pesan Perhelatan FMP 2023 Kota Bogor Tak Dicampuri Kepentingan Politik

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan pimpinan dan pengurus salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap ketiga santriwatinya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X