Minggu, 21 Desember 2025

Dari 1.296 Pendaftar, Ini Dia 30 Capaska Terpilih, Sekarang Sudah Mulai Latihan di Pusdiklat Paskibraka

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:36 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyematkan pin kepada Calon Paskibraka (Capaska) yang lolos seleksi tanda dibukanya latihan Paskibraka., (Diskominfo Kabupaten Bogor)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyematkan pin kepada Calon Paskibraka (Capaska) yang lolos seleksi tanda dibukanya latihan Paskibraka., (Diskominfo Kabupaten Bogor)

METROPOLITAN.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengucapkan selamat kepada 30 orang Calon Paskibraka (Capaska) yang lolos seleksi, dan mengikuti kegiatan Pemusatan Pendidikan Dan Pelatihan (Pusdiklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2023.

Hal tersebut Sekda Burhanudin katakan saat mewakili Plt. Bupati Bogor, membuka kegiatan Pusdiklat Paskibraka tahun 2023, di Hotel Grand Pesona, Caringin, Rabu (9/8).

Sekda Burhanudin menjelaskan, program pembentukan Paskibraka tahun 2023 ini dilaksanakan dengan mekanisme yang sangat ketat dan transparan.

Baca Juga: Heboh Toilet Gender Netral, Pemerintah Didesak Periksa Semua Sekolah Internasional

Seluruh tahapan seleksi dilakukan menggunakan aplikasi transparansi Paskibraka yang berlaku secara nasional, serta diawasi langsung oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia.

“Saya ucapkan selamat kepada adik-adik sekalian yang telah lulus seleksi sebagai calon Paskibraka. Paskibraka tentunya merupakan orang-orang pilihan yang berjiwa kepemimpinan dan ini merupakan sebuah prestasi,” kata Burhanudin.

Burhanudin menambahkan, tahun 2023 ini merupakan tahun pertama pelaksanaan pembentukan Paskibraka dengan sistem yang baru sesuai Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 10 Agustus 2023, BMKG: Hujan Ringan di Sebagian Daerah Kabupaten Ini

Perubahan peraturan terkait program Paskibraka ini juga berimplikasi kepada tugas dan kewajiban Paskibraka.

Sebelumnya dilakukan hanya sampai dengan upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Namun dengan peraturan baru ini pelaksanaan tugas Paskibraka dimulai sejak upacara peringatan Kemerdekaan RI dan diakhiri pada saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun berikutnya. Para Paskibraka juga berkewajiban melaksanakan tugas-tugas lain yang diminta oleh negara,” ujar Burhanudin.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya!

Ia berpesan, untuk mengikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh. Taati instruksi pembina, fasilitator, pelatih dan pamong.

Jaga sikap dan perilaku, jaga nama baik sekolah, orang tua atau wali, serta Kabupaten Bogor. Baik selama program Paskibraka, maupun nanti setelah kembali ke sekolah dan ke masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X