METROPOLITAN.ID - Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor berhasil menjaring 11 perempuan yang diduga Wanita Tunasusila (WTS), pada Rabu, 9 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di dua lokasi.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan saat Penyakit Masyarakat (Pekat) berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nomor : 300.1.2 / 1155 -Tibum Pertanggal 9 Agustus 2023.
"Pekat ini kita lakukandengan mendatangi 3 tempat, yaitu Blok Anggrek, Gang Cokelat di Kecamatan Cileungsi dan juga di sekitar Fly Over Kecamatan Cibinong," kata Iman pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca Juga: Dituding Nggak Respons atas Aduan Warga, Ini Penjelasan Dinas Damkar Kota Bekasi
Lanjut Iman, pihaknya berhasil menjaring 11 perempuan yang diduga WTS di rumah indekos yang berada di daerah Fly Over, Kecamatan Cibinong.
"Kemudian, petugas berlanjut ke bawah Fly Over Cibinong di sebuah rumah indekos dan ditemukan 11 Orang Perempuan yang diduga Wanita Tunasusila (WTS) yang menjajakan diri melalui aplikasi online," ujarnya.
Iman menjelaskan belasan perempuan yang berhasil terjaring kemudian dipindahkan ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
"Dari hasil assesment Dinsos, dari 11 wanita, 4 orang diantaranya dinyatakan positif sebagai PSK online," bebernya.
Baca Juga: 177 Siswa dari 46 Negara Berebut Medali Olimpiade Geografi Internasional yang Digelar di Bandung
Selanjutnya, 4 perempuan yang dinyatakan positif kemudian harus menjalankan rehabilitasi sementara 7 lainnya yang tudak teridentifikasi WTS dikembalikan ke keluarga masing-masing. (Devina Maranti)