METROPOLITAN.ID - Kisah tragis yang dialami TKW asal Cianjur bernama Ida (41) karena dijadikan budak seks di Dubai jadi viral.
Ibu dua anak itu dijebak sindikat untuk jadi pekerja seks komersial (PSK) di sana.
Sosok perekrut bernama H Rahmat telah diringkus pihak berwajib dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.
Baca Juga: Tiap Tahun 200 Satwa Lahir, Kini Taman Safari Indonesia Tampung 8.700 Satwa
Setelah penangkapan H Rahmat yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka, polisi saat ini sedang memburu tersangka lainnya yakni Martini.
Simak fakta TKW Cianjur dijadikan PSK di Dubai berikut ini.
1. Kronologi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap awal mula Ida yang merupakan warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur terjebak dalam jerat bisnis prostitusi.
Kejadian bermula pada April 2022 ketika Ida dijanjikan tersangka H Rahmat untuk kerja di Timur Tengah sebagai ART. Kala itu, tersangka menjanjikan gaji besar kepada korban, termasuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan korban jika menjadi ART di Timur Tengah.
Masih di bulan April, setelah menyetujui sistem pekerjaannya Pekerja Migran Indonesia (PMI), Ida diberangkatkan ke Jakarta. Di sana Ida bertemu wanita bernama Tini atau Martini untuk proses medical dan pembuatan paspor.
Baca Juga: Tak Hanya Jembatan Kali Regoyo, 4 Jembatan di Lumajang Ini Jebol Dihantam Banjir Lahar Dingin Semeru
Setelah selesai membuat persyaratan PMI, Ida diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Mei 2022. Namun pekerjaan Ida di Timur Tengah cukup berat, sehingga dia kabur. Dari sinilah awal mula Ida dijadikan PSK.
Pada bulan Februari 2023, Ida kabur dari tempat kerjanya karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan H Rahmat dan Tini.