Salah satunya surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Desa Bunar Kecamatan Cigudeg yang ditandatangani Sekretaris Desa Bunar Anwarudin pada 9 Agustus 2023.
Baca Juga: Gabung Real Madrid, Kepa Arrizabalaga Ngarep Dikontrak Permanen
"Berdasarkan perintah dari Danramil Cigudeg, dalam rangka memperingati atau merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia Kami menghimbau seluruh masyarakat Desa Bunar untuk tidak mengadakan perlombaan panjat pinang dikarenakan beresiko tinggi," begitu isi surat edaran yang diterima redaksi Metropolitan.id
Menanggapi surat edaran ini, Camat Cigudeg, Pardi membenarkan adanya larangan untuk warganya melaksanakan lomba panjat pinang karena mencegah adanya korban jiwa.
Pardi mengatakan larangan yang dimaksud telah disepakati bersama dalam rapat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cigudeg.
“Benar dalam rapat kemarin di sepakati adanya himbauan kepada masyarakat dalam memeriahkan HUT ke 78 Republik Indonesia, masyarakat tidak mengadakan kegiatan panjat pinang karena resikonya cukup tinggi,” kata Pardi pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Pardi lantas membagikan video yang dikirim aparat setempat. Dari video yang berdurasi 1 menit 40 detik itu berisi beberapa kumpulan video yang memperlihatkan detik-detik peserta panjat pinang di berbagai daerah jatuh dari ketinggian sehingga harus mendapatkan pertolongan lebih lanjut oleh tim medis.
Pardi menyampaikan bahwa faktor utama dari larangan tersebut adalah keselamatan masyarakat, panjat pinang dianggap sanggat berbahaya ditambah lagi dengan tingkat keamanannya yang dianggap kurang memadai.
“Adanya video viral ini, yang jadi bahan pertimbangan,” ujarnya. (Devina Maranti)