METROPOLITAN.id - Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bogor akan mengusulkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Merespon hal tersebut, Iwan Setiawan menyebutkan setelah mendapat surat dari Kemendagri selanjutnyakebijakan terkait pengesahan akan diambil alih oleh DPRD.
Baca Juga: Berawal dari Konten Begini, Pasutri Muda Sukses Jadi Tiktoker dengan Jumlah Pengikut Capai 3,3 Juta
"Kami dalam posisi sifatnya tidak mengusulkan. Biar kebijakannya nanti dari DPRD bagaimana," kata Iwan, Jumat 18 Agustus 2023.
Menurut Iwan, dalam hal ini dirinya sangat di permudah untuk mengisi beberapa kekosongan yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setelah kebijakan pengesahan ditetapkan.
Baca Juga: IPB University Wisuda 800 Mahasiswa, Rektor Arif Satria Ingatkan 3 Ciri Alumninya
Nantinya bupati tidak perlu melakukan persetujuan lagi melaksanakn kegiatan berdasarkan persetujuan atau perizinan dari Kemendagri dan Pemprov Jabar untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Iya itu (prioritaskan pengisian jabatan)," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan sidang paripurna terkait hal tersebut segera mungkin di bulan Agustus 2023 ini.
Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan Lagu Profil Pelajar Pancasila Bernuansa EDM, Ini Sosok Pencipta Lagunya
Hal tersebut di prioritaskan lantaran dalam hitungan bulan per tanggal 5 September 2023 mendatang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memasuki akhir masa jabatannya.
"Nah sekarang tinggal kami DPRD untuk segerakan paripurna kan. Selesai paripurna gubernur segera menjadwalkan untuk melantik,"ujarnya.
Baca Juga: Ada Program Student Exchange, Pelajar dari Amerika Serikat Belajar di SMAN 2 Cibinong Selama Setahun
Rudy berharap dengan pengesahan ini nantinya bupati dapat mengoptimalkan segi kinerja untuk menuntaskan janji-janji di awal masa kampanye Ade Yasin dan Iwan Setiawan.